Sanggau, BerkatnewsTV. Ormas dan lembaga lainnya diminta untuk membantu menyosialisasikan Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Sanggau Apolina disela jumat bersih dan pembagian masker gratis di sejumlah pasar tradisional, Jumat (27/11).
Baca Juga:
“Kerja bakti dalam rangka membersihkan lingkungan di sekitar Pasar Sentral, Pasar Jarai, Pasar Seroja dan sekaligus pembagian masker gratis. Kita sangat berbahagia bisa bersama-sama sebagai suatu lembaga yang meneruskan aktifitas pemerintah, terutama berkaitan dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 berkaitan dengan protokol kesehatan,” ungkap Arita.
Oleh karena itu, lanjut dia bahwa memang pemerintah mengharapkan ada banyak ormas atau lembaga yang bisa bekerjasama berkaitan dengan bakti sosial dan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan tersebut.(pek)