Kubu Raya, BerkatnewsTV. APBD Kabupaten Kubu Raya tahun Anggaran 2021 akhirnya disahkan setelah tujuh fraksi di DPRD Kubu Raya menyatakan setuju dalam pandangan akhirnya masing-masing lewat rapat paripurna, Rabu (25/11).
Seperti yang telah diproyeksikan waktu lalu bahwa APBD TA 2021 mengalami penurunan drastis. Hal ini dikarenakan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat seperti DAK atau DAU turun akibat dampak pandemi covid-19.
“Oleh sebab itu kita berusaha melakukan penghematan besar-besaran terhadap pengeluaran yang berkorelasi langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Namun penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi dipastikan Muda masih menjadi prioritas di tahun 2021 mendatang. Namun bukan berarti sektor lain diabaikan, tetap menjadi perhatian. seperti pembangunan infrastruktur.
Dalam APBD TA 2021, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,42 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,58 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp163,3 miliar namun akan ditutupi dari prakiraan Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp87 miliar dan pinjaman daerah Rp76 miliar.
Jumlah tersebut menurun sekitar Rp200 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun.
Baca Juga:
- Pandemi Jadikan Lab Inovasi Pendidikan
- Anggaran Pembangunan Kantor dan Mobdin Dibatalkan Untuk Jalan Poros
Sementara itu Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah akui dampak pandemi covid-19 mengakibatkan dana transfer dari pusat ke daerah mengalami penurunan.
“Oleh karena itu dilakukan pengetatan belanja daerah yang ditunda seperti pengadaan meubeler, barang kantor dan belanja pembangunan dan rehab gedung, maupun mobil dinas. Jadi kalau bukan prioritas ditunda,” jelasnya.
Fokus utamanya sambung Agus adalah pemulihan ekonomi seperti sektor penunjang ekonomi masyarakat seperti pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM atau jasa.
Bahkan diakui Agus, penurunan APBD juga berdampak terhadap sejumlah kegiatan kedewanan yang ditunda, seperti prolegda dibatasi hanya sekitar 4-5 raperda diluar rutinitas.
“Termasuk perjalanan dinas, reses, dan peningkatan kapasitas ditunda,” tuturnya.(rob)