Pontianak, BerkatnewsTV. Mulai tahun 2021 Pemkot Pontianak mulai membuka kembali aktifitas belajar tatap muka di seluruh sekolah mulai dari jenjang SD – SMP.
Kebijakan tersebut dipastikan Wali kota Pontianak seiring terbitnya keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang membolehkan dilaksanakannya pembelajaran tata muka pada tahun 2021.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme belajar tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
“Saya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak, Insya Allah belajar mengajar kita akan laksanakan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMP,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis, Selasa (24/11).
Pihaknya sambung Syahdan telah memberitahukan kepada sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu dalam waktu dekat para kepala sekolah SMP dan SD baik negeri maupun swasta akan diberikan sosialisasi secara virtual.
“Kami akan memberikan sosialisasi kembali untuk memastikan sekolah benar-benar siap untuk dibuka. Sekolah-sekolah diharapkan mempersiapkan sarana tempat pencucian tangan. Kemudian mempersiapkan alat pengukur suhu badan,” paparnya.
Ketika siswa masuk ke sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak.
Syahdan menyebutkan untuk pemenuhan sarana penerapan protokol kesehatan seperti tempat pencucian tangan dan sebagainya bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sistem pembelajaran akan diatur langsung oleh kepala sekolah.
“Misalnya satu sekolah satu ruangan belajar ada 30 siswa, berarti 15 siswa dulu kemudian baru 15 lagi, hal ini agar menjaga jarak dan tidak berdekatan,” jelasnya.(rob)