loading=

Karyawan dan Pengunjung Warkop Reaktif Covid

Rapid tes massal oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di sejumlah Warkop dan Cafe pada Sabtu (21/11) malam.
Rapid tes massal oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di sejumlah Warkop dan Cafe pada Sabtu (21/11) malam. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 14 orang baik karyawan maupun pengunjung warung kopi (warkop) dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan rapid tes massal terhadap 120 orang oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di sejumlah Warkop dan Cafe pada Sabtu (21/11) malam.

“Mereka langsung kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan swab, hasilnya paling lambat hari Selasa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu, Minggu (22/11).

Sidiq menambahkan, sebelumnya pemeriksaan serupa sudah dilakukan pada titik-titik kerumunan seperti di warkop dan kafe. Hasilnya menunjukkan bukti bahwa pada tempat kerumunan memang berpotensi penularan Covid-19.

“Tidak hanya di warkop atau kafe, di GOR juga kita temukan ada yang positif Covid-19,” terangnya.

Baca Juga:

Ia mengimbau kesadaran dari semua pihak, bukan hanya masyarakat tapi juga pemilik usaha.

“Tanpa ada peran serta dari pemilik usaha seperti tempat hiburan, kafe, restoran dan lainnya jika tanpa pengawasan maka sulit untuk masuk ke zona kuning,” sebutnya.

Sidiq mengimbau kepada pemilik usaha untuk membatasi kapasitas ruangan paling maksimal 50 persen. Pemilik usaha juga harus mengetahui kapasitas ruangan yang dimiliki.

“Jangan sampai dipenuhkan hingga 100 persen karena risikonya akan sangat berat,” ucapnya.

Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, pihaknya melakukan pembatasan-pembatasan skala kota sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terlebih dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam instruksi itu kepala daerah bisa dikenakan sanksi apabila tidak melaksanakan aturan protokol kesehatan.

“Saya sebagai Wali Kota wajib untuk menyampaikan ini,” imbuhnya.

Menurutnya, dari aktivitas masyarakat pasti akan terjadi interaksi dan mobilitas, baik antar daerah lokal, regional maupun internasional. Sementara itu, berkaitan dengan Covid-19 harus menerapkan pembatasan fisik dan sosial.

Namun demikian yang menjadi perhatian adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan tetapi tetap aman dari Covid-19. Apalagi Pontianak saat ini masih berada pada zona orange.

“Berdasarkan pengalaman kita harus cerdas untuk seiring sejalan sehingga ekonomi bisa bergerak tetapi tetap taat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.(jim)