Kubu Raya, BerkatnewsTV. Di tahun 2021 Pemkab Kubu Raya membatalkan sejumlah alokasi anggaran untuk pembangunan sejumlah kantor dinas dan pengadaan mobil dinas.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pembatalan itu selain digunakan untuk penanganan covid-19 juga untuk pembangunan infrastruktur.
“Nilainya sekitar lebih dari Rp20 miliar. Beberapa pembangunan kantor yang dibatalkan seperti Kantor Disnakertrans, Kantor BPBD, Kantor Dinas Sosial, Kantor BPPRD. Termasuk mobil dinas pejabat maupun belanja lainnya,” ungkap Muda.
Kebijakan pembatalan itu disebutkan Muda lantaran Pemkab Kubu Raya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. “Jadi kita memang harus mengalah lah dulu untuk kepentingan umum yang korelasinya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga:
Apalagi, disebutkan Muda, kondisi infrastruktur di Kubu Raya memang masih memprihatinkan. Sebab dari 646 km jalan poros, separuhnya mengalami kerusakan parah. Ditambah lagi musim hujan mulai melanda di sejumlah daerah mengakibatkan kondisinya semakin rusak.
“Sebenarnya di tahun 2020 ini alokasi anggarannya sudah terencana akan tetapi dikarenakan pandemi covid-19 sehingga dana tersebut dipangkas dan direalokasikan untuk penanganan covid-19, namun dialokasikan di tahun 2021,” tuturnya.
Di tengah pandemi covid-19, Muda memastikan alokasi belanja daerah lebih cenderung untuk kebutuhan masyarakat.
“Jadi, arahnya yang lebih penting untuk belanja-belanja yang produktif bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
DIketahui APBD Kabupaten Kubu Raya diproyeksikan mengalami penurunan drastis. Hal ini dikarenakan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat seperti DAK atau DAU turun akibat dampak pandemi covid-19.
Target pendapatan daerah di APBD 2021 sebesar Rp1,41 triliun. Terdiri dari PAD Rp 146,30 miliar dan pendapatan transfer Rp1,26 triliun.
Kemudian target belanja daerah sebesar Rp1,52 triliun. Terdiri dari belanja operasi Rp1,14 triliun, belanja modal Rp146,54 miliar. Serta belanja modal, jaringan, irigasi Rp92,42 miliar. Belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp226,15 miliar.
Dengan defisit anggaran Rp107,04 miliar akan ditutupi dari prakiraan Silpa tahun anggaran 2020 Rp57,47 miliar dan penerimaan