loading=

Penyusunan Omnibus Law, Adrianus: Bohong Besar

Anggota DPR RI dapil Kalbar Adrianus A Sidot
Anggota DPR RI dapil Kalbar Adrianus A Sidot

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota DPR RI dapil Kalbar Adrianus A Sidot mengaku memiliki rekaman proses penyusunan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bersama elemen masyarakat.

“Saya punya rekaman dokumentasi kita mengundang organisasi serikat buruh, para pakar, para ahli dalam proses penyusunan Omnibus Law,” ungkapnya.

Sehingga ia memastikan proses penyusunan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak hanya DPR dan pemerintah semata namun juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan pakar.

Memang diakui Adrianus, dirinya tidak masuk dalam Panja atau Pansus akan tetapi Fraksi Golkar telah mengundang secara khusus para pakar dari perguruan tinggi termasuk lima presiden serikat buruh dan organisasi buruh untuk minta masukan.

Baca Juga:

“Jadi kalau ada yang mengatakan Omnibus law ini tidak melibatkan elemen masyarakat itu bohong besar,” tegasnya.

Namun ia memaklumi jika di dalam lembaga DPR RI sendiri ada penolakan dari Fraksi Demokrat dan PKS.

“Kalau ada yang tidak setuju wajar – wajar saja seperti PKS dan Demokrat karena tidak harus semua fraksi setuju. Akan tetapi kalau sudah begitu maka voting. Maka yang sedikit ya kalah,” ucapnya.

Adrianus juga membantah konsipirasi bisnis terselubung dibalik UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Menurutnya, justru UU Cipta Kerja atau Omnibus Law memberikan kepentingan semua investor dalam maupun luar negeri.

“Bukan hanya investor asing, bukan investor aseng ya tapi investor dalam negeri pun juga berkepentingan. Bagaimana investasi di Indonesia bisa berkembang pesat terutama untuk mengakomodasi tenaga kerja di Indonesia,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Adrianus usai menghadiri sosialisasi UU Cipta Kerja oleh IPDN pada Senin (9/11).

Namun tambah Adrianus kalau pun ada tenaga asing jumlahnya dibatasi, waktunya dibatasi dan harus didampingi tenaga dari Indonesia untuk ahli ketrampilan.

“Tenaga kerja kita dibayar murah karena kurang ketrampilan, skilnya tidak dilakukan. Itu harus dilakukan perusahaan manakala merekrut tenaga asing,” tuturnya.

Maka politisi Partai Golkar ini menjamin meskipun UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan namun tenaga kerja Indonesia tetap diprioritas bukan tenaga asing.

“Jadi saya jamin tidak ada konspirasi bisnis dibalik Omnibus Law ini. Yang paling penting pengawasannya dalam pelaksanaannya. Melalui Omnibus Law ini sistem kenegaraan kita proses perbaikan,” jelasnya.(rob)