42 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Jalan Raya

Foto: Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna
Foto: Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna

Sanggau, BerkatnewsTV. Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sanggau menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Tidak sedikit korban akibat kecelakaan tersebut.

Begitu juga dengan jumlah kerugian materi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna membeberkan hingga 16 November 2020, kerugian materi akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Sanggau nilainya mencapai lebih dari Rp950 juta dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 42 orang.

“Jumlah laka lantas sampai dengan saat ini ada 91 kasus. Korban meninggal dunia 42 orang, luka berat 67 orang, luka ringan 43 orang dan kerugian materi Rp 950 juta,” bebernya, Senin (16/11).

Baca Juga:

Oleh karenanya, Anne mengimbau agar pengendara selalu mematuhi aturan berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan di jalan.

“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan lupa, lengkapi surat menyurat kendaraan selama berkendara,” pesannya.

Khusus dimasa Pandemi Coronavirus Disease atau Covid–19, Anne mengajak kepada para pengendara atau pengguna jalan raya agar tidak lupa menggunakan masker saat berkendara.

“Saya mengingatkan kepada para pengendara, patuhi juga protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak minimal satu meter dan tidak berkerumun guna menekan penyebaran Covid–19,” pungkasya. (pek)