Kubu Raya, BerkatnewsTV. UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dituding memiliki kepentingan besar terhadap para pengusaha besar maupun investor asing.
Namun Anggota DPR RI dapil Kalbar Adrianus A Sidot membantah konsipirasi bisnis terselubung dibalik UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Menurutnya, justru UU Cipta Kerja atau Omnibus Law memberikan kepentingan semua investor dalam maupun luar negeri.
“Bukan hanya investor asing, bukan investor aseng ya tapi investor dalam negeri pun juga berkepentingan. Bagaimana investasi di Indonesia bisa berkembang pesat terutama untuk mengakomodasi tenaga kerja di Indonesia,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Adrianus usai menghadiri sosialisasi UU Cipta Kerja oleh IPDN pada Senin (9/11).
Baca Juga:
Namun tambah Adrianus kalau pun ada tenaga asing jumlahnya dibatasi, waktunya dibatasi dan harus didampingi tenaga dari Indonesia untuk ahli ketrampilan.
“Tenaga kerja kita dibayar murah karena kurang ketrampilan, skilnya tidak dilakukan. Itu harus dilakukan perusahaan manakala merekrut tenaga asing,” tuturnya.
Maka politisi Partai Golkar ini menjamin meskipun UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan namun tenaga kerja Indonesia tetap diprioritas bukan tenaga asing.
“Jadi saya jamin tidak ada konspirasi bisnis dibalik Omnibus Law ini. Yang paling penting pengawasannya dalam pelaksanaannya. Melalui Omnibus Law ini sistem kenegaraan kita proses perbaikan,” jelasnya.