Pontianak, BerkatnewsTV. Tepat di hari Pahlawan 10 November, DPD Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kalbar telah membuat satu terobosan baru yakni dengan membentuk sebuah koperasi.
Ketua DPD Organda Kalbar, Suhardi mengatakan koperasi ini nantinya akan mengakomodir bagi pengusaha angkutan sewa yang saat ini belum mempunyai legalitas atau ijin.
“Sebab legalitas usaha angkutannya harus berstatus PT. Sedangkan biaya membuat PT cukup besar. Untuk itu Organda berinisiatif membuat koperasi untuk membantu pengusaha angkutan,” terangnya, Selasa (10/11).
Baca Juga:
- Pembatasan Sosial Diperketat. Taman dan GOR Ditutup
- Perubahan RPJMD Disesuaikan dengan Kondisi Terkini
Selain itu tambah Suhardi, koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan setiap anggota Organda karena mempunyai pendapatan tambahan.
“Tentu kita berharap koperasi ini harus dikelola secara profesional, transparan, objektif dan dapat dipertanggung jawabkan,” harapnya.
Koperasi yang dibentuk dengan nama Sultan Ganda kepanjangan dari Serba Usaha Lintas Angkutan Gabungan Angkutan Darat.
“Pengurusnya setiap di DPC Organda kota dan kabupaten sebagai sub unit masing-masing wilayah,” tuturnya.(tmB)