Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menilai sosialisasi UU Cipta Kerja wajib dilakukan. Apalagi nantinya yang mengeksekusinya adalah pemerintah daerah hingga di tingkat bawah.
“Jadi setidaknya ada pemahaman persepsi lebih dulu walaupun di sana sini masih banyak yang membingungkan. Sehingga nantinya PP yang dikeluarkan tidak membingungkan,” ucapnya usai menghadiri sosialisasi UU Cipta Kerja, Senin (9/11).
Baca Juga:
Hasil dari PP itu nanti sambung Muda akan dibuatkan turunan di daerah yakni berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Kita mesti nunggu PP dulu kalau tidak sulit. Setidaknya untuk inovasi daerah dalam rangka percepatan-percepatan. Dan pelaksanaannya juga akan dibuatkan Perbup yang tidak bertentangan dengan PP nya kemudian dibuatkan Perda,” jelasnya.(rob)