Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota BPD diminta tidak terjebak dalam ritual rutinitas belaka. Namun juga aktif mendorong ide-ide dan terobosan yang muncul di desa bisa lebih maksimal tindak lanjutnya.
“Dan bahwasanya dari setiap kewenangan jabatan dan pangkat yang melekat, yang utama itu adalah tanggung jawab. Kita mendapat amanah untuk bertanggung jawab dan bukan hanya bertugas. Karena kalau tugas seolah segala sesuatunya cuma karena berdasarkan perintah,” jelas Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat melantik anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpah periode 2020 – 2025 pada Jumat (6/11) ini berasal dari enam desa di dua kecamatan.
Antara lain dari Kecamatan Sui Kakap dari BPD Jeruju Besar, BPD PAW Sepok Laut, BPD PAW Punggur Kapuas dan BPD PAW Sui Kakap. Adapun BPD dari dua desa di Kecamatan Sui Ambawang yaitu BPD Lingga dan BPD Korek.
Baca Juga:
- BRU Hibahkan Tanah, Pasar Rakyat Dibangun Lagi
- Bapemperda Minta Masukan Masyarakat Perda Pemakaman dan Drainase
Ditambahkan Muda, BPD adalah ruang pengabdian dan bukan pekerjaan. Maka yang menjadi fokusnya adalah hal-hal yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Begitu dilantik dan diberi kewenangan, yang di hadapan kita itu adalah menu-menu yang harus kita urus. Di hadapan kita itu terbentang siap-siap mau banyak dosa atau sedikit dosa,” tambahnya.
Untuk itu Muda mengingatkan anggota BPD agar proaktif mencegah hal-hal negatif di desa dan selalu berinisiatif. Sehingga hal-hal tidak baik yang ada di desa dapat segera dihilangkan.
“Mari kita kejar kepung bakul bersama supaya generasi selamat. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak dan generasi di desa. Kalau dibiarkan, maka kita ikut berdosa. Meskipun dengan tanggung jawab yang terbatas, setidaknya harus ada upaya untuk mempercepat program dan kegiatan,” ajaknya. (rio/tmB)