Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mendatangi ruangan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11) pagi.
Norsan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah.
Saat memasuki lantai satu Kantor Ditreskrimsus Polda Kalbar, Norsan dengan ramah dan tersenyum menyapa sejumlah awak media. Bahkan ia tidak keberatan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan ini,” ucapnya, Jumat (6/11) pagi.
Diakui Norsan, dirinya sudah dua kali dipanggil kepolisian. Panggilan pertama ia tidak bisa hadir lantaran masih menjalani isolasi mandiri karena terpapar covid-19.
“Kemarin sebenarnya panggilan saya itu tanggal 3 Oktober tapi karena saya terpapar covid sehingga tidak bisa hadir. Jadi ini panggilan kedua saya bisa hadir,” tuturnya.
Norsan mengaku pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) itu semasa dirinya menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Jadi panggilan ini saya sebagai saksi,” ucapnya.
Namun Norsan belum dapat mengetahui isi dari pemeriksaan yang akan dijalaninya itu. Bahkan ia meminta wartawan untuk menunggu hingga pemeriksaan selesai.
“Silahkan jika kawan-kawan wartawan mau menunggu apa nanti hasilnya ya,” katanya ramah.
Baca Juga:
- Ketua Kadin dan Anggota Dewan Kalbar Diperiksa Tipikor Polda
- Polda Kalbar Tangkap Provokator dan Penyebar Hoax
Diberitakan waktu lalu, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah memeriksa Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini dan anggota DPRD Kalbar Erry Iriansyah, Sabtu (10/10).
Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi,” ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go
Disebutkan Donny, keterkaitan keduanya dalam kasus ini yakni Joni Isnaini adalah Direktur PT Batu Alam Berkah (BAB) dan Erry Iriansyah Direktur PT Askaraya Kalbar.
“Ada empat paket proyek. Dua diantaranya dimenangkan oleh keduanya. Masing-masing proyek di BPPTD Mempawah dan proyek jalan di Sambas,” ungkapnya.
Donny menambahkan hingga saat ini telah banyak saksi yang diperiksa seperti di kasus BPPTD di Mempawah sudah belasan orang sedangkan di Sambas 26 orang.
“Gelar perkara sudah dilakukan beberapa kali. Mulai dengan BPKP, BPK hingga Mabes Polri,” tuturnya.
Saat Joni Isnaini dan Erry Iriansyah dikonfirmasi, enggan untuk memberikan jawaban.
“Nanti saja lah,” kata Joni dan Erry di ujung telepon secara terpisah.
Rabu (30/9) lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah menggeledah dan menyegel enam ruangan pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalbar serta menyita sejumlah dokumen.
“Penggeledahan terkait pengerjaan proyek jalan di Sambas senilai Rp12 miliar lebih tahun anggaran 2019 dari Provinsi Kalbar,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Nusa Juda
Kasus ini telah diperiksa oleh Polda Kalbar sejak bulan Maret 2020 lalu. Dan belasan orang saksi telah jalani pemeriksaan.(tmB/rob)