Satgas Covid Tingkat RT/RW Bakal Dibentuk

Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak akan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW. Komponen yang diperlukan mulai dari sistem kerja, standar operasionalnya, bantuan dan apa yang harus dikerjakan oleh masyarakat sedang disusun.

Menurut Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dengan melibatkan RT/RW, diharapkan penanganan Covid-19 lebih efektif hingga ke pelosok.

Apalagi masyarakat mayoritas sudah paham bahwa Covid-19 ini memang ada. Masyarakat juga tahu langkah apa yang dilakukan agar tidak tertular dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih diakui Edi gelombang kedua Covid-19 memang lebih banyak yang bergejala. Berbeda dengan sebelumnya, sekarang ini uji usap atau swab diutamakan terhadap mereka yang bergejala.

“Kalau ada yang merasa demam atau tidak enak badan, mereka datang ke fasilitas kesehatan dan melakukan swab,” imbaunya.

Baca Juga:

Selain itu, lanjutnya, langkah tracing terhadap mereka yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga tetap dilakukan.

Bagi mereka yang tidak bergejala, ia meminta untuk disiplin melakukan isolasi mandiri dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sedangkan mereka yang bergejala, pihaknya melakukan perawatan hingga pasien tersebut sembuh.

“Kita harapkan pekan terakhir ini jumlah kasus Covid-19 semakin menurun,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Nasional telah menetapkan Kota Pontianak katagori zona merah berdasarkan peta sebaran kenaikan kasus Covid-19 sejak Senin (2/11) lalu.

Berbagai upaya dan langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan Pemkot Pontianak.(rob)