Sanggau, BerkatnewsTV. Kabupaten Sanggau menjadi jalur pelintasan yang sangat rawan peredaran narkoba. Hal itu mengingat Kabupaten Sanggau memiliki jalur perbatasan yang kerap menjadi pintu masuk barang – barang ilegal, termasuk narkotika.
Melihat kondisi tersebut, semestinya Kabupaten Sanggau sudah layak memiliki rumah rehab sendiri.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sanggau Supardi akui ia mendapat data Satnarkoba Polres Sanggau bahwa mulai 2018 sampai dengan Oktober 2020, angka kasusnya cukup tinggi.
“Tahun 2018 terjadi 82 kasus dengan dengan 97 tersangka, 2019 ada 63 kasus dengan 66 tersangka dan Oktober 2020 ada 39 kasus dengan 49 tersangka. Di tahun 2020, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 20,4 Kg. Tentu ini jumlah yang fantastis,” ungkapnya, Senin (26/10).
Baca Juga:
Supardi menyebut, Pemerintah Daerah tidak boleh lepas tangan terhadap pecandu narkotika. Apalagi para pecandu tersebut adalah anak – anak muda yang rata – rata juga menjadi korban.
“Kalau pengedar si saya tidak begitu memikirkannya, tapi yang memang perlu kita pikirkan itu anak – anak muda kita yang menjadi korban para pengedar dan bandar. Sudah saatnya kita memiliki rumah rehab sendiri sehingga mempermudah kita melakukan pemuliham terhadap korban berdasarkan asesmen instansi terkait,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin mengingat peredaran narkoba di Sanggsu sudah sangat masif yang tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja tetapi wilayah perdesaan. Korbannya bukan hanya orang dewasa tetapi juga anak – anak dan pelajar.
“Kalau kita tidak perkuat sistem penanganan narkotika itu dari sekarang, maka akan banyak lagi generasi muda kita yang menjadi korban. Sudah seharusnya sarana dan prasarana penanganan narkotika di Sanggau ini kita dirikan, semisal rumah singgah, SDM yang mumpuni dalam penanganannya dan infrastruktur pendukung lainnya,” pungkasnya. (pek)