Pontianak, BerkatnewsTV. Tingkat kebocoran di Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak dinilai relatif tinggi yakni diangka 32,6 persen.
Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepada manajemen Tirta Khatulistiwa Pontianak untuk menekan seminimal mungkin kebocoran tersebut.
“PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen,” tegasnya.
Menurut Edi kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi sehingga harus diperbaiki. Satu diantaranya terkait permasalahan teknis seperti sambungan ilegal.
Edi mengintruksikan kepada PDAM Tirta Khatulistiwa agar menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal.
Sebab menurutnya, dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya.
“Sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga:
- Tingkatkan Kualitas, PR Perumda Tirta Khatulistiwa Diselesaikan
- 249 Kota Pontianak, ASN Tingkat Kualitas Pelayanan Publik
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah memastikan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen.
“Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua,” terangnya.
Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.
“Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal,” tegasnya.(jim/tmB)