Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 7.362 gram atau sekitar 7,3 kg narkoba jenis sabu dan 14.867 butir pil ekstasi dimusnahkan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
Narkoba tersebut diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.
Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan tim gabungan pihaknya dengan aparat penegak hukum lainnya seperti dari BNNP dan Bea Cukai.
“Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Kalbar,” katanya saat pemusnahan, Jumat (23/10).
Baca Juga:
- Pontianak Targetkan 2021 Pendapatan Daerah Rp1,77 triliun
- 841 Mahasiswa IKIP PGRI Magang di 170 Sekolah
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan postif Met/Am.
Dimusnahkannya narkoba tersebut, maka jumlah masyarakat Kalbar yang diselamatkan sebanyak 88.634 jiwa.(tmB)