BPJS Kesehatan Sambas Sosialisasi Pandawa ke Peserta JKN-KIS

epala BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas saat sosialisasi Program Pandawa kepada peserta JKN-KIS
epala BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas saat sosialisasi Program Pandawa kepada peserta JKN-KIS. Foto: ist

Sambas, BerkatnewsTV. BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, Peserta JKN-KIS dapat mengakses pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA).

Untuk meningkatkan pemahaman peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas gelar sosialisasi Program Pandawa kepada peserta JKN-KIS yang berkunjung ke kantor, yang diselenggarakan pada Kamis (15/10).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas, Novi Ariani menjelaskan bahwa dengan hadirnya layanan PANDAWA diharapkan dapat mengurangi adanya tatap muka langsung antara peserta dan petugas BPJS Kesehatan dan tentunya program ini untuk mendukung langkah pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran penularan Covid-19.

Baca Juga:

Lebih lanjut ungkap Novi, Adapun layanan administrasi yang dapat dilayani melalui PANDAWA antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan Fasilitas Kesehatan, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

Sejak adanya layanan PANDAWA, telah banyak peserta yang memanfaatkan termasuk Harianto (45). Beliau mengungkapkan pelayanan tanpa tatap muka ternyata sangat membantu peserta dalam mengakses kebutuhan pelayanan administrasi.

Layanan ini sangat bagus dan benar-benar memberikan kemudahan bagi kami peserta JKN-KIS. Cukup chat ke nomor Whatsapp yang sudah disediakan kemudian kami dihubungi dan dilayani sesuai kebutuhan administrasi. Harapan kami peserta JKN-KIS dapat secara optimal memanfaatkan PANDAWA sehingga kita dapat bersama-sama mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Harianto. (FR/ih).