Registrasi Produk Pangan, Jamin Mutu Keamanan Pangan

Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto
Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto

Sanggau, BerkatnewsTV. BPOM mendukung penuh Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sanggau untuk mendapatkan registrasi produk yang dihasilkan terutama untuk produk industri rumah tangga.

“Sebab melalui registrasi produk ini kita harapkan dapat menjamin dari segi mutu keamanan pangan,” kata Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto, Rabu (14/10).

Dikatakan Agus, hasil dari registrasi, para IKM akan mendapatkan nomor izin.

“Kita juga nanti akan melakukan pendampingan supaya makanan yang dihasilkan IKM kita itu memenuhi persyaratan dari produk pangan minimal dari sisi sanitasi dan higienis,” ujarnya.

Baca Juga:

Agus menjelaskan, ada beberapa tingkatan untuk meregistrasikan produk pangan. Untuk skala industri rumah tangga atau biasa disebut pangan industri rumah tangga (PIRT), itu izinnya ada di dinas kesehatan kabupaten dan kota setempat.

Sementara Badan POM mengenai registrasi izinnya berupa makanan dalam negeri (MD) atau makanan luar negeri (ML) melalui proses impor.

Untuk upaya pendampingan UMKM atau IKM, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan berbentuk bimbingan teknis (Bimtek).

“Ya, supaya mereka bisa mengetahui prosedur meregistrasikan produknya, baik yang berskala PIRT maupun MD. Kami tetap berupaya dan mendorong agar UMKM di Sanggau bisa meregistrasikan produknya,” ujarnya.

Setelah diregistrasikan, nantinya ada sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh bila sudah teregistrasi karena makanan yang dihasilkan bisa masuk ke pasar modern dan ini juga memudahkan melakukan pengawasan kepada produk–produk.(pek)