Sanggau, BerkatnewsTV. Keberhasilan TNI/Polri menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan RI – Malaysia di Entikong dan Sekayam Kabupaten Sanggau dalam sepekan terakhir mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus. Ditemui di kantornya, Firdaus mengancam akan memberikan hukuman yang paling berat kepada para pelaku.
“Selaku aparat penegak hukum kami akan memberikan tuntutan hukuman yang berat kepada para pelaku karena jumlah narkotika yang diamankan cukup besar,” kata Firdaus.
Baca Juga:
- Pamtas Gagalkan Warga Kubu Raya Selundupkan Sabu 5,3 Kg
- Hanya Sepekan, Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan
Ancaman tersebut dikatakan Firdaus bukan ancaman main – main. Terbukti beberapa kasus narkotika di atas 1 Kg yang ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau dijatuhi hukuman mati.
“Beberapa pelaku tindak pidana narkotika sudah kita tuntut pidana mati, namun masih ada dua tersangka yang saat ini masih melakukan upaya kasasi. Itu beratnya kalau tidak salah 7 Kg, ada juga satu Warga Negara Asing yang dipidana mati tapi sudah meninggal dunia di tahanan,” ujar Firdaus.
Firdaus memastikan akan menjadikan kasus narkotila perhatian khusus dengan menujukan Jaksa – Jaksa handal untuk melakukan penelitian berkas perkara dan akan terus dipantau penanganannya.
“Yang jelas ancamannya mati. Tapi kasuistiklah, nanti kita lihat peran mereka masing – masing,” pungkasnya. (pek)