Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polsek Sui Ambawang menggrebek judi sabung ayam yang kerap beroperasi di Dusun Lingga Selatan Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang pada Minggu (4/10).
“Informasi dari masyarakat, pemilik judi sabung ayam ini Mardewi yang lokasinya berada di belakang rumah mertuanya Mat Kunjul,“ ungkap Kapolsek Sui Ambawang IPTU Teuku Rivanda.
Ia sebutkan penggrebekan dilakukan lantaran masyarakat resah karena tidak menutup kemungkinan bisa menganggu ketertiban warga setempat.
Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah lapak perjudian jenis tongko dan permainan kartu ceki serta kartu remi.
Kemudian 4 (empat) ekor ayam sabung serta 8 (delapan) unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku perjudian ayam sabung.
“Selanjutnya barang bukti dan beberapa pemain diamankan ke Polsek Sungai Ambawang untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(rls/rob)