Kubu Raya, BerkatnewsTV. Nelly Liony anggota DPRD Kubu Raya yang dinyatakan positif covid-19 akhirnya dinyatakan sembuh.
Kepastian itu setelah dirinya mendapatkan surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Kubu Raya pada Sabtu (3/10) lalu.
“Puji Tuhan saya sudah dinyatakan sembuh. Pasien asymtomatik (tanpa gejala),” ucapnya kepada BerkatnewsTV, Selasa (6/10).
Nelly telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari sejak dinyatakan positif pada 23 September lalu. Namun ia mengaku selama isolasi mandiri tidak dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
“Tidak ada petugas kesehatan yang datang memantau perkembangan kesehatan saya. Namun tiba-tiba saya sudah dikasihkan surat pemberitahuan dinyatakan sembuh setelah isolasi mandiri,” tuturnya.
Ia pun tidak dilakukan tes swab ulang untuk memastikan virus covid-19 hilang dari tubuhnya.
“Tidak ada lagi tes swab ulang. Saya hanya tes swab satu kali yaitu pada tanggal 21 September lalu yang hasilnya dinyatakan positif covid-19,” terangnya.
Nelly merasa bingung dengan sistem kerja Dinas Kesehatan. Setelah jalani isolasi mandiri 14 hari tidak ada lagi tes swab ulang.
Baca Juga:
“Apakah memang seperti itu. Saya saja yang anggota dewan, pejabat daerah tidak dilakukan pemeriksaan tes swab ulang, bagaimana dengan masyarakat biasa. Ini kan membingungkan,” tanyanya heran.
Kesembuhannya diakui Nelly tanpa konsumsi obat-obat medis dari petugas kesehatan. Melainkan konsumsi obat herbal. Melakukan aktifitas di rumah. Ia tinggal di rumah belakang. Keluarga tidak ada yang berani mendekat.
“Tapi setiap hari tetap memberikan dukungan dengan mengantarkan makanan, kue dan lain-lain. Saya terima kasih kepada Pak Bupati yang juga support saya dengan mengirimkan obat,” ceritanya.
Ia pun telah meminta petugas kesehatan untuk melakukan tes swab terhadap keluarganya. Sabtu (3/10) lalu, hasilnya telah dinyatakan negatif.
Nelly pun sekarang bebas beraktifitas. Bahkan ia Senin (5/10) kemarin telah pergi ke Kantor DPRD Kubu Raya untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan mengatakan pemantauan kondisi pasien positif covid-19 diserahkan kepada Puskesmas yang berada di wilayah masing-masing.
“Kebetulan juga keluarga beliau ada yang menjadi petugas puskesmas karena masuk wilayah Sui Ambawang,” jelasnya.
Marijan belum dapat memastikan pemantauan terhadap pasien dalam bentuk langsung atau tidak langsung. Bisa saja dilakukan menggunakan handphone atau datang langsung.
“Itu semua diserahkan ke Puskesmas Sui Ambawang. Tapi kalau ada kekurangan kami mohon maaf karena mungkin petugas sibuk juga melakukan pemantauan yang lain,” terangnya.
Terkait surat pernyataan sembuh, Marijan akui memang sudah prosedurnya setelah pasien menjalani isolasi seperti yang tertuang dalam pedoman penanganan covid-19.
“Prosedurnya memang speerti itu. Kalau memang sudah negatif dari provinsi maka sudah selesai masa isolasi sehingga tidak perlu diswab lagi,” tuturnya.
Dijelaskan Marijan sejak pengambilan tes swab pertama 10 hari tanpa gejala itu dinyatakan sembuh. Jadi sekarang sudah boleh bebas beraktifitas kembali.
“Isnyaallah tidak akan menular. Kondisi tubuhnya sudah imun terhadap virus covid,” tegasnya.
Kecuali tambah Marijan, jika dalam 10 hari pertama si pasien mengalami gejala batuk pilek maka isolasinya ditambah 3 hari. Dan kalau masih juga tidak sembuh maka ditambah lagi masa isolasinya.
“Sehingga si pasien harus dites swab ulang,” ucapnya.
Namun Marijan mengimbau meskipun pasien sudah dinyatakan sembuh tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta mengonsumsi makanan bergizi.(tmB/rob)