Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642/Kps kembali sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Minggu (4/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa kepada wartawan menyampaikan pihaknya telah mengamankan tersangka Bun Andi (38) warga Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebayak 5,305 Kg dari Malaysia ke Indonesia.
Baca Juga:
- TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 12 Kg dari Malaysia Lewat Jalur Tikus
- Pohon Menimpa Rumah. Suparko Terkejut Dengar Dentuman Keras
“Sabu dibungkus menggunakan plastik besar, 104,95 gram lagi dibungkus dalam kemasan paket kecil amplop surat, serta sisa sabu bekas pakai dengan berat 0,69 gram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam milik tersangka,” jelasnya.
Pelaku akan membawa barang tersebut menuju Pontianak menggunakan travel dan akan menemui seseorang di pontianak.
“Hal ini masih kita dalami,” ucapnya.(pek)