Singkawang, BerkatnewsTV. Beredar video seorang anggota Sat Pol PP berang terhadap salah seorang warga yang melanggar prokes.
Peristiwa itu terjadi di Kota Singkawang saat tim gabungan melakukan razia masker penerapan dari Perwa Nomor 49 tahun 2020.
Dalam video itu, anggota Sat Pol PP tersebut tampak marah besar lantaran pelanggar prokes tersebut tidak hapal Pancasila.
Ia pun membentak warga itu dengan keras. Dua kali disuruh ulang, juga tidak dapat menghapalkan teks Pancasila.
Spontan saja, video tersebut beredar dan viral di media sosial.
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie menyatakan kecewa atas arogansi anggota Sat Pol PP itu.
Baca Juga:
- Muhammadin Ketua PFKPM Singkawang. Junjung Tinggi Kebhinekaan
- Ratusan UMKM Antre Ajukan Bantuan Pemulihan Ekonomi
“Kita sedikit kecewa setelah melihat video yang beredar. Atas nama Pemkot Singkawang memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan salah satu Sat pol PP,” katanya.
Tjhai Chui Mie memerintahkan Kepala Sat Pol PP untuk menarik anggoatnya itu dari kedinasan di kantor.
“Saya telah memerintahkan Kepala Sat Pol PP untuk menariknya dan ditugaskan di kantor. Akan saya tindak lanjuti,” janjinya.
Ia menilai sanksi yang dilakukan itu sedikit kasar. “Akan saya lihat kompetensi dan juga background pendidikan serta keahliannya. Dan tentu akan kita tempatkan orang-orang yang cocok dan sesuai untuk ditempatkan di Satpol PP,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia menimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Singkawang agar menaati protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 tahun 2020.(mzr)