Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 240 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNI-B) ke tanah air melalui jalur PLBN Entikong, Jumat (25/9) pagi.
“Pada hari ini kembali dipulangkan dari Imigresien Malaysia sebanyak 240 WNI,” kata Supervisor TPI Entikong, Berie Januar P Sarbini kepada wartawan, Jumat (25/9).
Mereka yang dipulangkan, kata Berie, dibagi dalam dua gelombang, yakni Depot Semuja dan Depot Bekenu. Untuk Depot bekenu ada sekitar 137 orang, dan Depot Semuja ada sekitar 103 orang.
“Ada beberapa alasan mereka dipulangkan Pemerintah Malaysia, diantaranya bermasalah dengan izin tinggal, terjerat narkoba dan tidak memiliki dokumen resmi di Malaysia,” terang Berie.
Baca Juga:
- Banjir Bandang dan Longsor Rusak Puluhan Rumah Warga di Entikong
- Petakan Potensi Wilayah, Lima Dusun Masuk Program Sigap
Sebelum memasuki gedung PLBN Entikong, lanjutnya, seluruh WNI yang dipulangkan diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan terlebih dahulu.
Diantaranya mereka diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan tentunya menjaga jarak antara saru dengan yang lainnya.
“Selanjutnya mereka menjalani tes kesehatan termasuk Rapid test yang dilakukan Karantina kesehatan dilanjutkan pemeriksaan imigrasi dan bea cukai untuk selanjutnya diserahkan ke BP2PMI untuk diserahkan ke Dinas Sosial Pontianak,” pungkasnya. (pek)