Terjaring Razia Masker, Belasan Warga Disanksi Sapu Jalan

Belasan warga Singkawang terpaksa diberikan sanksi saat terjaring razia tidak menggunakan masker.
Belasan warga Singkawang terpaksa diberikan sanksi saat terjaring razia tidak menggunakan masker. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Belasan warga Singkawang terpaksa diberikan sanksi saat terjaring razia tidak menggunakan masker.

Razia dilakukan tim gabungan dalam rangka penerapan Perwako No 49 tahun 2020 tentang aturan disiplin protokol kesehatan.

“Sanksi sosial kepada pelanggar seperti menyapu, membersihkan sampah. Serta bentuk sosial lainya. Ini langkah dan upaya kepedulian untuk pencegahan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Singkawang Karjadi, Selasa (15/9).

Sanksi itu menurutnya untuk edukasi kepada masyarakat sebab bukan hanya peran Satpol PP dan tim Gugus Tugas menangani covid-19 akan tetapi masyarakat pun wajib untuk memberikan edukasi.

Baca Juga:

“Kita lakukan bukan untuk membikin malu masyarakat tetapi memberikan edukasi kepada yang lainya agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Salah seorang pelanggar, Vian mengaku lupa pakai masker saat hendak ke kantor.

Ia mengaku sudah mengetahui Perwako No 49 tahun 2020 tentang aturan disiplin protokol kesehatan.

Ia menilai baik Perwako tersebut beserta sanksi yang diberikan petugas.

“Langkah ini sudah tepat dan menjadi efek jera untuk pelanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.(mzr)