Kubu Raya, BerkatnewsTV. PT Angkasa Pura II Supadio melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemkab Kubu Raya lewat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
“Pembayaran ini kewajiban kami selaku salah satu BUMN kepada pemerintah,” kata Executive General Manager Bandara Internasional Supadio Pontianak Eri Braliantoro, Senin (14/9).
Ia sebutkan nilai nominal yang dibayarkan sebesar Rp1,2 miliar (persisnya Rp1.205.896.963). Nilai ini setelah Pemkab Kubu Raya memberikan relaksasi 19 persen kepada PT Angkasa Pura II.
“Kami bersyukur sekali Pemkab Kubu Raya memberikan relaksasi atau discount. Kita tahu di tengah pandemi memang berdampak juga terhadap operasional di bandara,” jelasnya.
Ia akui sampai hari ini kondisi operasional penerbangan di Bandara Supadio belum sepenuhnya berlangsung normal.
“Memang terjadi peningkatan tapi sekitar 10-20 persen. Pada saat periode Mei – Juni terjadi penurunan 95 persen. Jadi diperiode sekarang ini pergerakan kita turun dari kondisi normal sekitar 70 persen,” terangnya.
Eri tidak bisa memprediksikan operasional Bandara Supadio berlangsung normal seperti sebelum pandemi. “Hanya kita berharap mudah-mudahan sampai akhir tahun ini sudah berakhir,” harapnya.
Sebagai salah satu wajib pajak, Eri mendorong pelaku usaha lain untuk membayar PBB guna mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kubu Raya, Lugito mengatakan pihaknya memberikan relaksasi kepada PT Angkasa Pura II dari Rp1,5 miliar menjadi Rp1,2 miliar.
“Kita mengerti dikarenakan kondisi pandemi covid-19 maka ada relaksasi. Sebab di bandara Supadio terkena dampak luar biasa dari covid-19. Sampai hari ini juga kondisinya belum normal,” jelasnya.
Relaksasi disebutkan Lugito juga berlaku untuk pelaku usaha lain yang dinilai terdampak langsung Pandemi Covid-19. “Nilainya tentu bervariasi tergantung dengan jenis usaha yang digeluti,” jelasnya.
Disebutkan Lugito hingga per 11 September 2020, nilai PBB-P2 yang terealisasi sebesar Rp8,9 miliar atau 67,50 persen dari target sebesar Rp12,7 miliar.
“Mudah-mudahan hingga akhir tahun ini nilai yang ditargetkan dapat terealisasi. Tentu kami berharap dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak untuk membayarnya,” harapnya.(rob)