Kubu Raya, BerkatnewsTV. Petani palawija di Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya kesal tanaman pertaniannya dirusak PT Agro Palm Lestri (APL), sebuah perusahaan kelapa sawit.
Padahal, menurut salah satu petani Poktan Lia Merah Nasrun, 77,5 ha lahan itu sudah ditanami berbagai tanaman palawija seperti nenas, pisang, kelapa, petai dan lainnya.
“Kami sudah garap lahan ini puluhan tahun tiba-tiba dirusak oleh PT APL. Habis semua dihancurkan, termasuk pondok-pondok untuk kami kerja lalu tiba-tiba ditanami sawit,” kata Nasrun.
Keluhan itu terungkap saat sejumlah petani yang bernaung dibawah Kelompok Tani Lia Merah menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Kubu Raya pada Selasa (1/9).
Nasrun menyebutkan, lahan pertanian itu telah digarap sejak tahun 2008 bersama Puado bin Nacong. Tanggal 18 Februari 2016, Puado bon Nacong menertibkan lahan tersebut dengan membagi untuk enam orang sebagai ketua kelompok.
Keenamnya yakni Tampia mendapat 7 ha dibagikan kepada 14 anggota, M Taufik seluas 17 ha dibagikan kepada 34 orang anggota, Aburahman seluas 16 ha dibagikan kepada 32 orang anggota, Pilisianus seluas 14 ha dibagikan kepada 28 orang anggota, Tajudin seluas 4,5 ha dibagikan kepada 9 orang anggota serta Agustinus Nahaktame seluas 14 ha dibagikan kepada 24 orang anggota.
“Setiap anggota masing-masing mendapatkan 0,5 ha,” ucapnya.
Setahun kemudian tepatnya 10 Februari 2017 digelar rapat untuk mengajukan kelompok tani yang diketahui Kades Rasau Jaya Umum Rajali Ahmad kala itu.
“Tapi seminggu kemudian pada tanggal 17 Februari 2017 saat pergi ke kebun, kami melihat sudah dirusak oleh PT APL,” tuturnya.
Baca Juga:
Nasrun akui masalah ini sudah dilaporkan ke Kapolsek, Kades maupun perusahaan.
“Dengan perusahan mengatakan kan kami sudah bayar. Ini yang buat kami bingung dengan siapa perusahan bayar lahan kami itu,” ujarnya.
Para petani sambung Nasrun hanya meminta keadilan sehingga masalah ini bisa terselesaikan. Legalitas kepemilikan lahan tersebut masih dalam bentuk SPT.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kubu Raya Teguh Wibowo mengatakan pihaknya akan mempelajari permasalahan yang disampaikan petani.
“Nah, mereka sudah memberikan data-data lengkap ke kami, akan kami pelajari ini,” tegasnya.
Bahkan, sambung Teguh, pihaknya memanggil perusahaan untuk didengarkan juga alasannya merusak lahan pertanian seperti yang disampaikan petani.
“Kubu Raya memang membutuhkan investasi akan tetapi investor juga mesti menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar sehingga keberlangsungan antara investasi dan masyarakat dapat sinergis dan harmonis,” pungkasnya.(rob)