Singkawang, BerkatnewsTV. Kurang dari 1×24 jam Jatanras Polres singkawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang dibuang di semak belukar.
Mayat wanita tersebut ditemukan pada Senin (31/8) kemarin siang di Gang Adelia Kelurahan Bukti Batu Kecamatan Singkawang Utara dengan kondisi berlumuran darah dan luka tusuk di pinggang dan di leher.
“Setelah olah TKP, dari lokasi kita menyimpulkan bahwa jenazah merupakan korban penganiayaan bukan kecelakaan,” Kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo saat pers rilis, Selasa (1/9).
Pihaknya sambung Kapolres berhasil menemukan barang barang milik korban seperti motor matic.
“Dari oleh TKP yang di lakukan, melakukan gelar perkara, sambil mematangkan hasil olah TKP. Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam sekitar pukul 6.00 WIB. Kami berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan yang berinisial DP,” katanya.
DP merupakan suami korban. Motifnya adalah sakit hati lantaran korban diduga milik pria idaman lain ditengah keduanya diterpa masalah rumah tangga.
Baca Juga:
- RSUD Abdul Aziz Tambah Rawat Dua Pasien Covid-19
- BPJS Kesehatan – Dinkes Serahkan Hadiah Lomba Vlog
“Tersangka sakit hari lantaran di saat rumah tangga mereka ada masalah korban memiliki pria idaman lain. Dan sering mencaci maki tersangka dengan kata – kata kasar. Dari situlah tersangka berencana membawa sajam dan melakukan pembunuhan,” bebernya.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka merancang skenario seolah olah – olah korban sebagai korban pemerkosaan dan pembunuhan.
“Dimana berdasarkan visum luar di rumah sakit tidak ada tanda – tanda kekerasan kekerasan seksual terhadap korban.” terangnya.
DP akan disangkakan pasal 340 KUHP pidana, subsider 338 subsider 353 ayat 3 subsider 351 ayat 3 KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama – lamanya 20 tahun penjara.(mzr)