Sekadau, BerkatnewsTV. Kepala BPS Kabupaten Sekadau, Agus Hartanto mengatakan, antara BPS dan Camat harus sejalan sebelum menjalankan sensus penduduk yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 30 September 2020 mendatang.
“Kami berharap para Camat dapat membantu kami mengingatkan dan menginstruksikan Kepala Desa dan ketua RT untuk mendukung SP 2020 dengan membantu petugas sensus dalam setiap tahapan SP 2020 September, secara door to door dengan metode drop of” ungkap Agus Hartanto, saat rakor sensus penduduk 2020, Senin (31/8).
Sedangkan untuk pendataan penduduk, lanjut Agus, akan dilaksanakan di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau dengan masa waktu di lapangan 15-25 hari.
“Pelaksanaan lapangan 15 hari, pada tanggal 1 sampai 15 September. Tapi ada kelonggaran sampai dengan 25 September apabila belum selesai,” jelas Agus.
Agus menyebut, peran dari ketua RT sangat vital dalam sensus ini karena yang tahu jumlah penduduk dan nama-namanya adalah ketua RT. Saat ini di Kabupaten Sekadau terdapat 7 Kecamatan, 87 desa dan 1361 RT/SLS, 214,938 jumlah penduduk, dan 62,705 Kepala Keluarga.
Karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan sensus penduduk juga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
- Sensus Penduduk Online Capai Tujuh Persen
- Sui Kapuas Kembali Telan Korban. Bocah Tenggelam Terlilit Tali
Para petugas sensus yang merupakan warga lokal, dan diwajibkan mengikuti Rapid Test sebelum pelaksanaan sensus penduduk, selama bertugas juga akan dibekali dengan APD.
“Protokol kesehatan sudah dilaksanakan, jadi petugas sensus melaksanaan Rapid Test dan semuanya non reaktif, petugas sensus juga dibekali dengan APD, berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer,” bebernya.
Tahapan yang akan dilakukan oleh BPS diantaranya, pendataan penduduk yang belum SPO (petugas sensus), pemeriksaan daftar penduduk (petugas sensus) dan Verifikasi lapangan (petugas sensus dan ketua RT).(gun)