Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar menyetujui APBD Perubahan Kalbar TA 2020 senilai Rp6,3 triliun yang disahkan menjadi Perda.
Palu diketok setelah fraksi-fraksi di DPRD Kalbar menyampaikan pandangan akhirnya dalam rapat paripurna, Rabu (26/8).
APBD Perubahan ini alami penurunan sebesar Rp311 miliar sehingga menjadi Rp6,3 triliun dari semula APBD murni senilai Rp6,6 triliun yang disahkan pada tahun 2019 lalu.
Di APBD Perubahan ini Pendapatan Daerah sebesar Rp5,7 triliun dari semula Rp6,3 triliun, menurun sebesar Rp588 miliar.
Belanja Daerah sebesar Rp6,2 triliun dari semula Rp6,5 triliun, turun sebesar Rp311 miliar.
Pembiayan Daerah sebesar Rp577 miliar bertambah Rp277 miliar dari semula Rp300 miliar.
Pengeluaran sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pembiayaan daerah Rp577 miliar maka menjadi Rp527 miliar.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur pengurangan APBD Perubahan dikarenakan kondisi covid-19.
“Sehingga dialihkan untuk penanganan covid-19,” jelasnya, usai rapat paripurna.
Sebab menurutnya, dampak Covid-19 memaksa pemerintah harus menunda sejumlah proyek pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur.
Namun ia meminta Pemprov Kalbar agar dapat segera merealisasikan APBD Perubahan yang hanya tersisa empat bulan ini. Jangan sampai molor agar serapan anggaran bisa maksimal, tidak menyisakan Silpa yang lebih besar lagi.
“Intinya kita minta pihak eksekutif supaya segera direalisasikan APBD Perubahan ini yang sudah disahkan karena masyarakat sekarang masih banyak membutuhkan pembangunan,” tegasnya.(rob)