Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kasus kejahatan yang menimpa anak Kubu Raya semakin tahun menunjukan trend peningkatan. Bahkan di tengah pandemi covid-19 tahun 2020 ini angkanya melonjak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kubu Raya mencatat dalam kurun waktu Januari – pertengahan Agustus 2020 ini sudah terdapat 34 kasus.
“Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu yang hanya sekitar belasan. Ini belum sampai akhir tahun,” kata Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri kepada BerkatnewsTV, Minggu (23/8).
Baca Juga:
- Sindikat Perdagangan Anak Terungkap. Seorang Bayi Dihargai Rp30 Juta
- Dua Faktor Kerap Penyebab Perdagangan Anak
Diah sebutkan kasus yang paling menonjol dan menempati urutan nomor satu adalah kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
“Kemudian disusul hak asuh,” ucapnya.
Menurut Diah, tak jarang kasus kekerasan seksual tersebut pelakunya berasal dari orang terdekat atau masih memiliki hubungan kekerabatan keluarga.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita. Mestinya orang terdekat menjadi panutan dan pelindung dari si anak,” tuturnya.
Pihaknya tambah Diah, telah mengoordinasikan semua kasus tersebut kepada SKPD terkait di Pemkab Kubu Raya.
“Sebab masalah ini mesti menjadi perhatian semua pihak karena tidak hanya bisa ditangani satu pihak namun secara bersama-sama. Hingga elemen masyarakat. Maka ini menjadi PR kita semua di tahun depan programnya harus lebih mengena sasaran ke masyarakat,” pungkasnya.(rob)