Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkab Sintang diminta untuk tidak menutupi namun transparan mengumumkan hasil pemeriksaan kasus covid-19 yang dilakukannya terhadap masyarakat.
Itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harrison saat konfrensi pers Rabu (19/8).
“Saya minta kepada Kabupaten Sintang dalam melakukan testing, tracing, dan diperiksa melalui lab mobilenya agar hasilnya diumumkan kepada masyarakat,” pintanya.
Tujuannya sambung Harrison agar masyarakat bisa tahu yang positif berada di mana. Dan tidak lengah mencegah maupun menanggulangi kasus covid-19 di daerahnya.
Baca Juga:
“Jadi, harus diumumkan supaya masyarakat juga tidak lengah bahwa daerahnya sudah atau tidak aman. Sehingga bisa diantisipasi dan terus diambil langkah-langkah protokol kesehatan,” jelasnya.
Data yang dilansir dari https://dinkes.kalbarprov.go.id/covid-19/ per tanggal 22 Agustus 2020 pukul 07.00 wib mencatat, di Kabupaten Sintang terdapat 29 kasus konfirmasi kasus covid-19. Suspek 2 kasus dan kontak erat 770.
Kabupaten Sintang masuk dalam zona hijau bersama lima daerah lainnya di Kalbar yakni Sekadau, Sanggau, Kayong Utara, Mempawah dan Singkawang.
Harrison apresiasi lima daerah di Kalbar yang telah merespon cepat menanggulangi kasus covid-19, yakni Pontianak, Sanggau, Ketapang, Landak dan Kubu Raya.
“Namun yang lainnya masih terkesan lamban,” ucapnya.
Ia mengimbau agar dapat lebih cepat melakukan testing, tracing, tracking, rapid tes dan swab serta menyampaikan data epidimologinya setelah mengetahui adanya kasus covid-19.(tmB)