loading=

Padang Tikar II Miliki Tanah Wakaf

Pembuatan pagar di sekeliling tanah wakaf Desa Padang Tikar II yang telah lama didambakan masyarakat.
Pembuatan pagar di sekeliling tanah wakaf Desa Padang Tikar II yang telah lama didambakan masyarakat. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Puluhan tahun mendambakan tanah wakaf, akhirnya sekarang warga Padang Tikar II di Kecamatan Batu Ampar bisa lega dikarenakan telah memiliki sebidang tanah wakaf sendiri.

Tanah wakaf berukuran 22 x 450 meter yang terletak di Jalan Medan Seri ini diperjuangkan oleh Kepala Desa Effendi Senong.

“Saat saya menjabat Kades tahun 2009, alhamdullilah dua tahun setelah itu saya berusaha mendapatkan tanah wakaf hasil dari swadaya dan sumbangsih masyarakat berupa pikiran, tenaga, maupun materi,” ungkap Effendi, Kamis (20/8).

Adanya tanah wakaf ini, semakin memudahkan masyarakat sebab selama ini untuk memakamkan jenazah warga harus menempuh jarak hingga lima km.

“Namun sekarang jarak tempuhnya hanya sekitar satu km. Dan sekarang sudah ada sekitar 100 jenazah yang dikebumikan,” ucapnya.

Agar tidak terkesan angker, Effendi berinisiatif menata tanah wakaf tersebut diantaranya membuat Poskamling dan Posyandu di bagian depan. Bahkan juga akan dibuatkan sarana olahraga yakni lapangan bola voli.

“100 meter pertama kami memang buatkan untuk fasilitas umum seperti Poskamling, Posyandu, dan lapangan voli. Ini dimaksudkan agar tidak terlihat kesan angker,” tuturnya.

Baca Juga:

Tanah wakaf ini sambung Effendi diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat. Sekaligus untuk mengelola pohon kelapa yang terletak di bagian belakang tanah.

“Pengelolanya ini lah yang merawat dan membersihkan rumput ilalang yang tumbuh. Dan di bagian tengah dibuatkan jalan. Pembagiannya bagian kiri untuk jenazah perempuan sedangkan kanan laki-laki. Ini supaya tetap rapi dan tertata,” jelasnya.

Effendi apresiasi Pemkab Kubu Raya yang telah membantu pembuatan pagar di sekeliling tanah wakaf.

Ia juga memastikan tanah wakaf ini tidak hanya digunakan khusus warga setempat namun juga bisa untuk warga diluar Padang Tikar II.(mul)