Sanggau, BerkatnewsTV. Sempat menunda pembahasan Raperda penyertaan modal Bank Kalbar tahun ini, DPRD akhirnya sepakat berencana akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.
Ketua DPRD Sanggau Jumadi mengatakan, sebelumnya ada lima Raperda yang diusulkan eksekuitif. Namun dari lima Raperda tersebut, empat sudah disahkan.
Empat Raperda yang disahkan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039.
Serta Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
“Tinggal satu lagi Raperda yang belum dibahas yaitu, Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar,” kata Jumadi, Rabu (19/8).
Baca Juga:
Jumadi mengatakan akan membahasnya pada September 2020.
“Rencana kan kita rapat Banmus dulu, nanti kita buat rencananya akan dibahas. Ini juga terkait dengan pendapatan daerah,” ujar Jumadi.
Dikatakan legislator PDIP tersebut, semakin banyak penyertaan modal, semakin banyak saham yang dimiliki Pemda Sanggau. Artinya, deviden pun akan semakin besar. Hanya saja, kata dia, harus dilihat pula kemampuan keuangan daerah.
“Kalau saya sih sebanyak-banyaknya lah, kalau berpengaruh pada PAD. Kalau ada Rp 100 miliar ya Rp 100 miliar. Rp 100 miliar kali berapa persen PAD, devidennya kan banyak. Untuk pembangunannya juga,” ungkap dia.
Terlebih Raperda tersebut diajukan empat atau lima tahun sekali. Seingatnya, pada Raperda sebelumnya penyertaan modal yang diberikan sekitar Rp 20 miliar.
“Dengar-dengar mau ditambah Rp40 miliar lagi. Sekarang kan kita sudah Rp 71 miliar modal Pemda kepada Bank Kalbar, per hari ini totalnya. Kalau tambahannya 40 miliar kan jadi Rp 110 miliar lebih. Kalau saya, kalau ada duit tambah Rp 100 miliar. Kalau tidak dilakukan kita rugi,” bebernya.
Pasalnya Bank Kalbar adalah milik daerah. Semakin banyak modal dan saham, semakin banyak deviden yang didapat.
“Tahun sebelumnya (APBD) murni kemarin kita masuk Rp 8 miliar. Tahun depan akan masuk di APBD murni sekitar Rp 10 miliar pertahun. Bayangkan masuk Rp 10 miliar, berapa banyak jalan yang bagus. Modalnya tetap ada,” imbuh Jumadi.
Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam, menilai penyertaan modal tersebut sangat penting lantaran pemasukan bagi PAD Sanggau cukup besar.
“Kita sangat setuju, dan kita sudah sepakati kemarin di rapat Banmus karena saya yang pimpin, bahwa kita akan bahas Raperda Penyertaan Bank Kalbar di 2020 ini. Satu bulan bisa selesai. Kita sudah slot waktunya,” ujar Acam. (pek)