DPRD Setuju Empat Raperda Disahkan

Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance menandatangani berita acara persetujuan empat Perda.
Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance menandatangani berita acara persetujuan empat Perda. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau menyetujui empat raperda disahkan menjadi Perda.

Itu disampaikan melalui rapat paripurna pandangan akhir akhir fraksi, Kamis (13/8).

Delapan Fraksi itu diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Solidaritas dan Fraksi Amanat Persatuan.

“Dari PA Fraksi – Fraksi tadi semuanya dapat menerima empat Raperda yang diajukan eksekutif untuk dijadikan Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance.

Baca Juga:

Empat raperda itu yakni

1.Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

  1. Raperda Tentang Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik.
  2. Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Baonglawang Perkotaan Sanggau Tahun 2020-2039.
  3. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. (pek)