Kubu Raya, BerkatnewsTV. Permasalahan aset yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi perhatian serius Fraksi Kebangkitan Nurani (F-KN) DPRD Kubu Raya.
Lewat juru bicaranya, Paino Ahmad, Fraksi Kebangkitan Nurani (F-KN) DPRD Kubu Raya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya segera menyelesaikan masalah aset.
“Secepatnya melakukan pencatatan aset secara lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019, Rabu (21/8).
Baca Juga:
Fraksi Kebangkitan Nurani tambah Paino juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudyaan melakukan penghapusan aset dengan melakukan pemindahan SMA atau SMK kepada Pemprov Kalbar.
“Permasalahan aset sangat penting untuk diselesaikan agar tidak menjadi temuan setiap tahunnya oleh BPK. Sebab ini juga menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menata aset,” jelasnya.
Meskipun memberikan catatan, namun Kebangkitan Nurani (F-KN) DPRD Kubu Raya setuju raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 disahkan menjadi perda.(rob)