Sekadau, BerkatnewsTV. Modus penipuan belakangan ini sudah sering terjadi, khususnya di Kabupaten Sekadau. Terkait hal itu Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Frits Orlando Siagian mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, salah satunya mencatut nama pejabat tertentu untuk membantu penanganan kasus.
“Hati-hati dalam menerima informasi. Kita mengimbau untuk masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dalam hal membantu penanganan kasus, silahkan crosscheck ke nomor pengaduan masing-masing instansi. Ujar AKP Frits Orlando Siagian saat ditemui, Kamis (6/8).
Hal ini disampaikan AKP Frits karena adanya pengaduan dari Kepala Rutan Sanggau, Acip Rasidi, terkait pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Oknum tersebut menawarkan kepada seorang ibu untuk membantu suaminya agar bisa dikeluarkan dari tahanan lewat program asimilasi dan integrasi dengan mengatasnamakan Kepala Rutan Sanggau.
Baca Juga:
- Penentu Kemenangan, Swing Voter di Pilkada Sekadau Tinggi
- Di Kalbar Hanya Sekadau Terima Pelepasan 7 Ribu Ha Hutan Lindung
Pada bulan Maret lalu, kata dia, sejumlah uang diserahkan kepada oknum tersebut.
Namun, hingga saat ini suami korban tidak kunjung keluar dari tahanan. Korban pun menanyakan hal tersebut kepada Kepala Rutan Sanggau, pada 24 Juli 2020. Kemudian, kasus tersebut pun dilaporkan ke polisi.
“Dua hari yang lalu kami menerima pengaduan dari Kepala Rutan. Ini kan ada dua proses, ibu yang merasa ditipu dan Kepala Rutan yang melaporkan atas pencemaran nama baiknya. Jadi, proses ini keduanya kita jalankan dan kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.(gun)