Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang personel Polsek Bandara Supadio Pontianak IPTU J diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra.
Dihubungi BerkatnewsTV, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan IPTU J telah jalani pemeriksaan.
“Iya benar. Selain diperiksa di Mabes, dia juga diperiksa di Propam Polda,” katanya, Rabu (5/8).
Disebutkan Donny, anggota Polsek Bandara Supadio tersebut memang bertugas mengurus protokoler setiap pejabat Polri yang datang.
“Kebetulan yang datang saat itu seorang jenderal maka tugasnya menguruskan protokolernya,” jelasnya.
Baca Juga:
- Warga Jombang ke Pontianak Positif Covid-19 Melarikan Diri
- Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang Surabaya – Pontianak
Namun Donny mengaku tidak tahu jika kedatangan sang jenderal terkait dengan Djoko Tjandra.
“IPTU J ini hanya tahunya mengurus PU apalagi kebetulan seorang jenderal. Jadi, tugasnya memang mengurus protokoler,” tuturnya.
Akan tetapi ditegaskan Donny, semuanya masih dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. “Perkembangan proses pemeriksaan ada di sana,” ucapnya.
Terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 23 orang saksi, 3 diantaranya dari Pontianak.
Djoko Tjandra diketahui sempat beberapa kali ke Pontianak untuk menuju ke Malaysia hingga akhirnya ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri.(tmB/rob)