FPP Entikong Ancam Gugat Satker

Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp903 miliar di tahun 2023 untuk pembangunan kawasan perbatasan di Kalbar. Salah satunya terletak di Entikong Kabupaten Sanggau. Foto: dok
Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp903 miliar di tahun 2023 untuk pembangunan kawasan perbatasan di Kalbar. Salah satunya terletak di Entikong Kabupaten Sanggau. Foto: dok

Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua Front Pembela Perbatasan di Entikong, Raden Nurdin mengancam akan menempuh jalur hukum terkait belum tuntasnya pembayaran tanah warga dampak pelebaran ruas jalan Kembayan – Balai Karangan – Entikong batas negara Sarawak.

Ia menuding Satker tidak serius menyelesaikan persoalan yang berkenaan dengan hajat hidup masyarakat perbatasan.

“Inikan proyek nasional. Sepertinya mereka menganggap proyek ini main – main. Padahal dulu pak Jokowi bilang akan membuat perbatasan tidak kalah dengan negara tetangga, tapi buktinya tidak ada. Hanya omong kosong,” ujar Nurdin, Senin (3/8).

Nurdin menyebut, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan sekitar 140 warga terdampak pelebaran jalan untuk membahas langkah – langkahnya.

“Ada juga rencana dari kawan – kawan untuk menutup akses jalan yang di dekat jembatan itu. Kan dulu disitu bekas lapangan volly. Tapi nanti kita adakan dulu pertemuan besar dengan warga,” pungkasnya.

Baca Juga:

Nurdin menuturkan, Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang – undang nomor 02 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pembayaran karena Surat Keputusan penetapan lokasi (Penlok) merupakan kewenangan Gubernur.

“Kalau melihat Undang – Undang ini, Gubernur punya hak memaksa PPK untuk menyelesaikan pembayaran. Ibarat rumah, Gubernur itu pemilik rumahnya, sementara PPK itu tenaga ahli yang mengerjakannya,” ungkap dia.

Atas dasar itu, Nurdin berharap, Gubernur turun tangan langsung menangani persoalan ini.

“Jangan sampai persoalan ini nantinya merusak citra pemerintah dihadapan masyarakat perbatasan. Dan apabila dibiarkan berlarut – larut bisa jadi bom waktu,” imbuhnya. (pek)