Kubu Raya, BerkatnewsTV. Di tengah pandemi covid-19, angka inflasi di Kabupaten Kubu Raya tidak dapat diketahui lantaran tidak pernah dilakukan survei oleh Bank Indonesia (BI).
Menurut Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) Kubu Raya, Yusran Anizam, Bank Indonesia (BI) hanya melakukan survei untuk di tiga kabupaten/ kota yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang serta Provinsi Kalbar.
“Sedangkan kabupaten lain termasuk Kubu Raya tidak ada survei inflasi. Jadi, kita belum dapat tahu berapa inflasi Kubu Raya,” katanya.
Meskipun demikian, sambung Yusran, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengendalian stok pangan dan fluktuasi harga lewat Embisi, manajamen bisnis center yang ada di Dinas Koperasi, UM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).
“Selain memantau stok pangan dan fluktuasi harga lewat Embisi, petugas-petugas dari DKUMPP juga turun ke lapangan di sejumlah pasar-pasar tradisional,” jelasnya.
Disebutkan Yusran, pemantauan dan pengendalian stok pangan maupun fluktuasi harga dilakukan terhadap sejumlah komoditi seperti komoditi pertanian, perikanan, perkebunan hortikultura hingga gas LPG.
“Semuanya komoditi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari,” ucapnya.
Baca Juga:
- Muda Usulkan Tabung Gas Setiap Daerah Beda Warna
- Transaksi Nontunai, BI: Solusi Transaksi di Tengah Pandemi
Apalagi tambah Yusran yang juga Sekda Kubu Raya ini, Kubu Raya merupakan daerah penyanggah Kota Pontianak dan Kalbar umumnya. Sehingga jangan sampai terjadi lonjakan maupun kelangkaan.
Namun, hingga saat ini, Yusran menilai stok dan harga komoditi di pasaran relatif stabil. Akan tetapi tetap terjadi hukum ekonomi.
“Kalau pun terjadi kenaikan dan penurunan tidak lah terlalu signifikan. Seperti cabe rawit atau telur yang biasanya sekitar Rp1.800 ribu per butir naik menjadi Rp1.800. Sedangkan ayam potong turun dari Rp40 ribu menjadi Rp29 ribu,” bebernya.
Yusran juga memastikan tetap melakukan pemantauan terhadap para pelaku usaha dan spekulan agar tidak memanfaatkan situasi di tengah pandemi.
“Kita minta spekulan jangan coba-coba untuk memainkan harga maupun menimbun barang karena akan kita tindak. Masyarakat juga kita imbau untuk memberikan informasi maupun melaporkan jika menemukan dilapangan spekulan melakukan penimbunan,” tegasnya.(rob)