Sekadau, BerkatnewsTV. PHBI Sekadau memastikan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini di lapangan terbuka ditiadakan.
“Mengingat Sekadau di jalur perlintasan antarkabupaten, kita tidak bisa mengawal secara protokol kesehatan orang-orang yang ikut salat jika dilaksanakan di lapangan terbuka,” ujar Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sekadau, Salim Kamis (30/7).
Hal ini, lanjut Salim, dilakukan karena mengacu pada pelaksanaan salat Idul Fitri lalu, yakni meniadakan salat Id di lapangan terbuka.
Sebelum pandemi COVID-19, pelaksanaan salat Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha dipusatkan di Terminal Lawang Kuari Sekadau.
“Untuk ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Sekadau Hilir, Masjid Besar Al-Falah sebagai pusatnya (pelaksanaan salat Idul Adha),” jelasnya.
Salim menuturkan, untuk panitia Masjid Besar Al-Falah bersama dengan PHBI kecamatan yang nantinya sebagai panitia pelaksana. Jadi, tidak ada salat di tanah lapang.
“Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban tetap memerhatikan protokol kesehatan, karena sesuai Surat Edaran Bupati Sekadau,” tukasnya.
Baca Juga:
- Di Kalbar Hanya Sekadau Terima Pelepasan 7 Ribu Ha Hutan Lindung
- Korupsi Penyakit Moral, Cenderung Diakibatkan Multifaktor
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menuturkan, untuk pelaksanaan salat idul adha petugas masjid harus menerapkan protokol kesehatan untuk jemaah masjid.
“Sebelum masuk masjid harus cek suhu, cuci tangan dan harus jaga jarak serta membawa sajadah sendiri Hal ini dilakukan agar protokol kesehatan tetap diterapkan meskipun Kabupaten Sekadau sudah berstatus zero kasus Covid-19,” kata Henry Alpius.(gun)