Sanggau, BerkatnewsTV. Warga Entikong kembali mempertanyakan lanjutan pembebasan lahan pembangunan ruas jalan Kembayan-Balai Karangan- Entikong batas negara Sarawak yang hingga hari ini belum tuntas, baik secara pekerjaan fisik jalan maupun ganti rugi lahan kepada warga terdampak.
“Kalau berdasarkan SK Gubernur Kalbar tentang penetapan lokasi pembagunan ruas jalan Kembayan-Balai Karangan- Entikong batas negara Sarawak yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar tahun 2015, berarti sudah lima tahun mandek,” kata Mantan Kades Entikong, Raden Nurdin, Minggu (26/7).
Baca Juga:
- Apa Kabar Pembebasan Lahan Jalan Nasional di Entikong
- Jembatan di Paralel Perbatasan Entikong Putus Total
Dikatakan Nurdin, akibat belum jelasnya ganti rugi hingga lima tahun rerakhir, banyak warga yang sebelumnya memiliki tempat usaha terpaksa tidak bisa melanjutkan usahanya karena belum mendapatkan ganti rugi.
“Untuk diketahui, sampai saat ini masih banyak warga yang belum diganti semua, baik bangunan maupun lahannya. Sebagai contoh ada yang diganti hanya 20 persen dan 50 persen. Memang ada yang sudah 100 persen, tapi belum tuntas semua,” ujarnya.
Berlarut – larutnya persoalan waktu pembayaran pembebasan lahan hingga hari ini, sempat menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah.
“Bayangkan sudah lima tahun kami menunggu dalam ketidak pastian. Dikasi tahu kapan dilanjutkan pembayarannyapun tidak ada, ya wajar dong kami curiga, Pemerintah ini serius tidak sih melanjutkan pembangunan ruas jalan Entikong, padahal tim pembebasan lahan ini banyak, tapi tidak ada satupun yang menyampaikan ke kami,” pungkasnya.(pek)