Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 11 tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg disita tim gabungan dari tangan para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak.
Tim kemudian meminta pelaku usaha tersebut menukarnya dengan tabung gas elpiji non subsidi.
Temuan itu saat tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak beserta Hiswana Migas pada Jumat (25/7) melakukan razia gas elpiji.
Tim penertiban menyisir sejumlah tempat usaha seperti warung kopi, rumah makan, restoran dan hotel, diantaranya Jalan WR Supratman, Tanjungpura dan lokasi lainnya.
Baca Juga:
- Hiswana Migas Sebut Non Subsidikan Gas 3 Kg Hindari Penyelewengan
- Gas Elpiji 3 Kg Langka, Harga Meroket
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyayangkan masih ada tempat usaha yang menggunakan elpiji bersubsidi untuk operasional usahanya.
“Operasi ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kilogram,” ucapnya.
Ia menambahkan penertiban ini sifatnya pembinaan. Pemilik usaha harus menukarkan tabung gas elpiji bersubsidi miliknya yang disita dengan tabung elpiji non subsidi.
“Kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji non subsidi,” imbuhnya.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan gencar melakukan operasi penertiban bagi para pelaku usaha yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak bersama tim terpadu.
Bagi pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, dirinya mewanti-wanti agar ditukar dengan tabung gas elpiji non subsidi.
“Saya ingatkan para pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, segera tukarkan dengan gas non subsidi seperti bright gas atau di atasnya,” tegasnya.(jim)