Sekadau, BerkatnewsTV. Kejari Sekadau akan terus berupaya menuntaskan kasus tindak pidana hukum maupun pidana korupsi.
Kepala Kejari Sekadau, Cumondo Trisno menjelaskan, untuk perkara tindak pidana umum dari bulan Januari – juli 2020 dari 30 perkara yang sudah putus 6 perkara.
“Untuk upaya hukum total ada 5 perkara. Kemudian, ada putusan 6 perkara dan sudah diputuskan 6 perkara. Sedangkan untuk perkara tertinggi dari bulan Januari – juli 2020 yaitu perkara kasus narkotika, kedua pencurian dan ketiga laka lantas,” kata Cumondo Trisno, Jumat (24/7).
Trisno menuturkan, untuk tindak pidana khusus masih ada tunggakan perkara pembangunan proyek Puskesmas Belitang. Selain itu, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap satu dugaan tindak pidana korupsi yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau.
Baca Juga:
- 37 Pelajar Sekadau Ikuti Rikkes dan Binlat
- Frustasi Akibat Penyakit, Warga Nanga Taman Coba Bunuh Diri
“Saat ini sudah memasuki tahapan meminta keterangan dan apabila sudah memiliki bukti akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Trisno menegaskan, akan serius dalam penanganan tindak perkara korupsi dan tidak akan main-main agar pembangunan di Sekadau dapat berkualitas.(gun)