Singkawang, BerkatnewsTV. Puluhan warga Kuala RT 11, RW 003 yang berada di Gang Pohon Kelapa mengeluhkan adanya tempat pengepul barang bekas yang berada di lingkungannya.
Warga pun membubuhkan tanda tangan sebagai tanda keberatan dan menolak akan kegiatan usaha tersebut.
“Kami merasa terganggu, lantaran aktivitas pengepul barang bekas tersebut tidak kenal waktu dan berisik,” kata salah satu warga Lukman.
Ia sebutkan Lukman sering kali mobil angkutan barang bekas menghalangi jalan saat bongkar muat.
“Kadang mobil angkutan terparkir di tepi jalan. Sehingga menyulitkan warga untuk melintas di gang kami ini,” ujarnya.
Senada diungkapkan Julia. Ibu rumah tangga ini mengeluhkan adanya tempat pengepul barang bekas itu.
“Daerah kami sekarang menjadi kumuh. Seperti tempat pembuangan sampah,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Julia, Dirinya memiliki rasa takut akan lingkungan mereka lantaran banyaknya botol dan tempat-tempat plastik yang bisa saja menjadi sarang nyamuk.
“Lihat saja, banyak botol plastik. Kalau air tergenang bisa saja jadi sarang nyamuk Aedes Aegypti yang bisa menyerang kami yang tinggal di sini,” ujarnya.
Sementara Syahrial mengatakan surat penolakan telah dikirim ke Satpol PP bahkan ke Wali Kota.
Baca Juga:
- Berobat Di Puskesmas Sui Duri Lebih Mudah Berkat Antrian Online
- Selain Korupsi, Kejari Singkawang Intens Tangani Hoaks
“Jadi kami harap tempat pengepul barang bekas ini dipindahkan. Dan surat kami dapat di tindaklanjuti. Mengingat ini untuk kepentingan dan kesehatan orang banyak terutama warga sekitar,” harapnya.
Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi mengaku belum mendapatkan surat penolakan tersebut.
“Belum ada, mungkin di kelurahan atau kecamatan atau Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.(mzr)