Singkawang, BerkatnewsTV. Selain kasus korupsi, Kejaksaan Negeri Singkawang juga memfokuskan penanganan kasus hoaks yang kerap terjadi di Singkawang.
“Selain fokus dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, disaat pandemi Covid-19 sekarang ini kita juga diatensikan untuk fokus terhadap berita-berita hoaks khususnya yang menyangkut masalah pelanggaran UU ITE,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Sinarta Sembiring usai memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 tahun 2020, di Aula Kantor Kejaksaan, Rabu (22/7).
Sinarta menyebutkan, saat ini Polres Singkawang sedang melakukan proses penyidikan kasus pelanggaran UU ITE.
“Terdiri dari dua berita hoaks terkait dengan pemberitaan Covid-19 dan satu kasus terkait dengan penyebaran pornografi,” ujarnya.
Mungkin, dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.
Selain itu, masalah penyalahgunaan narkoba. Yang mana dalam satu bulan ini, dari Kejaksaan Negeri Singkawang sendiri sudah ada sekitar 30 persen perkara narkoba yang ditangani.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, sebagai mitra yang sinergis dalam membangun daerah.
Baca Juga:
Menurutnya, Kejaksaan adalah bagian dari Forkopimda, termasuk didalamnya unsur Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Kapolres dan Dandim.
“Melalui Hari Bhakti Adhyaksa 2020, harapan saya semakin mewujudkan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya khususnya di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” harapnya.(mzr)