Sekadau, BerkatnewsTV. Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan tindakan korupsi terjadi karena beberapa faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal merupakan sebuah sifat yang berasal dari diri sendiri, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang berasal diluar diri sendiri.
“Korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan ada kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor,” ungkap Rupinus saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Sekadau, Kamis (23/7)
Oleh sebab itu, sambung Rupinus, penanganan korupsi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis. Salah satu cara untuk mengakhiri tindakan korupsi adalah dengan mencegahnya.
“Pencegahan akan memakan waktu yang lebih cepat mengingat esensi pencegahan ialah menjauhkan pelaku dan calon pelaku dari akses dan potensi terjadinya korupsi,” terangnya.
Baca Juga:
- Di Nanga Taman, Pengendara Dibagikan Bendera Merah Putih
- Masjid At-Taqwa, Sejarah dan Segala Keunikannya
Bupati mengimbau agar dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan diri sendiri dan keuangan negara.
“Diharapkan juga agar aparatur pemerintah di Sekadau bekerja sesuai aturan perundang-undangan sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi,” ia mengingatkan.(gun)