Singkawang, BerkatnewsTV. Kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Kota Singkawang terus menjadi perhatian Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang.
“Menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Singkawang, saya tegaskan bahwa Disperindagkop dan UKM Singkawang tidak miliki kewenangan pengawasan langsung terhadap barang kebutuhan penting,” tegas Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu (22/7).
Menurutnya, barang kebutuhan penting ini salah satunya adalah barang yang disubsidi oleh pemerintah misalnya BBM dan gas elpiji. Yang mana kewenangan pengawasan bukan berada di Kabupaten/Kota, tetapi ada di Pemprov yaitu Pertamina.
Sebagaimana aturan dari Pertamina, katanya, bahwa tanggungjawab Pertamina mengenai distribusi gas elpiji adalah distribusi ke agen sampai ke pangkalan.
“Artinya mereka mengetahui berapa jatah agen dan pangkalan khususnya yang ada di Kota Singkawang,” ujarnya.
Sementara ketentuannya pun sudah jelas disiapkan oleh Pertamina. Bahwa untuk gas elpiji 3 Kg itu sudah ditegaskan oleh Pertamina kepada pihak agen dan pangkalan untuk menjualanya kepada masyarakat miskin, nelayan dan pelaku UKM Mikro.
“Ternyata kenyataannya kita ketahui bahwa yang selama ini dilakukan oleh agen maupun pangkalan adalah sebagian mereka didistribusikan atau dijual kembali kepada pengecer-pengecer yang lain diluar yang semestinya mereka dapatkan,” ungkapnya.
Terkait dengan itu, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan laporan-laporan masyarakat untuk diteruskan ke Pertamina.
“Dan pihak Pertamina menurut informasi bahwa mereka kadang-kadang juga turun ke lapangan khususnya Singkawang untuk mengecek kebenaran ini,” jelasnya.
Tetapi sampai hari ini, diketahui bahwa kelangkaan gas elpiji 3 Kg masih langka di Singkawang. Bahkan pihaknya pun sudah meminta dan berkoordinasi dengan Pertamina, agar bisa memberikan kewenangan kepada Pemkot Singkawang minimal data. Terkait dengan keberadaan berapa sebenarnya jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kota Singkawang.
“Kami sudah lama meminta data ini ke Pertamina, tetapi sampai sekarang kami masih kesulitan untuk mendapatkan data jumlah agen dan pangkalan,” pungkasnya.
Belum lagi bercerita tentang jumlah DO nya ke agen dan pangkalan. Namun sampai hari ini, menurut informasi dari Pertamina mereka harus mendapatkan izin dulu dari Regional Balik Papan.
“Bayangkan untuk mendapatkan data agen dan pangkalan serta jumlah DO nya saja kami harus menunggu lama,” tuturnya.
Pihaknya pun sudah meminta data-data resmi agen dan pangkalan di Singkawang. Namun jawaban mereka, agen-agen secara bersama sepertinya sudah tahu dengan apa yang akan terjadi. Bahkan mereka tidak mau memberikan data penjualan mereka.
“Saya tidak tahu sebenarnya ada permainan apa tentang gas elpiji 3 Kg. Terlebih ini adalah merupakan kebutuhan masyarakat banyak. Barang bersubsidi merupakan barang penting, seharusnya Pertamina bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan,” pintanya.
Baca Juga:
- Pengoplos Gas Subsidi Beli Tabung dari Pengantri di Pangkalan
- Dua Alat Berat Evakuasi Truk Pengangkut Gas LPG
Anggota DPRD Kota Singkawang, Anewan mengatakan, fenomena kelangkaan gas elpiji subsidi ukuran 3 Kg menjadi permasalahan tersendiri di tengah masyarakat.
Di saat Pandemic Covid 19 belum berakhir, masyarakat diperhadapkan dengan kelangkaan salah satu bahan pokok kebutuhan hidup.
“Hal ini semestinya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Singkawang,” kata Anewan.
Dia sangat memahami bahwa kewenangan kelangkaan elpiji merupakan kewajiban Pertamina, namun menurutnya Pemerintah Kota yang merupakan ‘Orang Tua’ bagi rakyat Kota Singkawang semestinya berbuat sesuatu sebagai upaya mengatasi kelangkaan tersebut.
“Apakah bentuknya meminta klarifikasi dari Pertamina atau dalam bentuk apapun sehingga masyarkat dapat memahami mengapa hal ini bisa terjadi,” ujarnya.
Dengan adanya informasi yang benar tentang permasalahan yang terjadi maka masyarakat dapat memahami situasi ini dan bahkan mungkin bisa lebih berhemat dalam penggunaan gas.
“Upaya lainnya mungkin dinas terkait dapat melakukan operasi pasar terhadap para pengusaha Rumah Makan apakah ada kemungkinan penimbunan elpiji atau adanya penggunaan elpiji tabung melon ysng seharusnya untuk masyarakat kurang mampu karena bersubsidi akan tetapi di gunakan oleh pengusaha kuliner atau Rumah Makan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, sebagai wakil rakyat, dia meminta agar adanya political will yang baik dari Pemkot Singkawang selaku ‘Orang Tua’ Rakyat Kota singkawang terhadap kelangkaan LPG di Kota Singkawang saat ini.(mzr)