Pontianak, BerkatnewsTV. Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto memberikan warning atau peringatan kepada korporasi untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Sanksi hukum akan diterima jika melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegasnya saat rakor karhutla bersama 200 perusahaan dan 60 anggota Gapki Kalbar, Rabu (22/7).
Kapolda sebutkan meski saat ini disibukan dengan wabah Covid-19, namun pencegahan terhadap Karhutla juga menjadi prioritas Provinsi Kalbar karena sudah memasuki musim kemarau.
“Di sini kita harapkan dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pekerja kelapa sawit bahwa masalah Karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2019 kejadian Karhutla di Kalbar merupakan kasus yang besar sehingga semua kewalahan dalam menanganinya.
“Ini masih kita upayakan tindakan preventif, bagaimana jangan sampai terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan. Pokoknya bagaimana di tahun ini jangan sampai memadamkan api lagi. Kalau sempat terjadi, maka akan sulit penanganan dan banyak biaya hingga korban” tegasnya.
Norsan juga mengungkapkan berdasarkan data yang ia terima, bahwa 99% kebakaran lahan diakibatkan ulah manusia.
“Berdasarkan data ini, seharusnya bagus. Artinya sebagai pemilik lahan, petani atau siapapun itu bisa kita cegah asal kita memiliki niat baik untuk sama sama menjaga Kalbar. Kita genjot langkah preventif ini untuk mengingatkan semua unsur” lanjutnya
Pada rapat koordinasi ini, Polda Kalbar yang disampaikan oleh Karo Ops Kombes Pol Jayadi turut memaparkan aplikasi “Lancang Kuning” untuk membantu Provinsi Kalbar dalam memonitor Karhutla.
Baca Juga:
Aplikasi lancing kuning ini berawal dari inisiasi Polda Riau yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, Panglima TNI dan Kepalaa BNPB agar dikembangkan ke Provinsi yang memiliki porensi tinggi terhadap karhutla. Salah satunya Provinsi Kalimantan Barat.
“Dalam sistem aplikasi ini menunjukan peta Kalbar, yang nantinya bisa memantau hotspot berdasarkan titik koordinat. Dan terintegrasi dengan lokasi seluruh anggota agar bisa melakukan langkah pencegahan” jelasnya.(rls)