Singkawang, BerkatnewsTV. Sejumlah Anggota DPRD Kota Singkawang didampingi Kuasa Hukumnya Tambok Pardede kembali mendatangi Mapolres Singkawang, Senin (20/7).
Kedatangan mereka memenuhi panggilan polisi terkait laporan rekaman dugaan bagi – bagi proyek.
“Teman – teman anggota DPRD dan mantan DPRD mendatangi Polres memenuhi panggilan kepolisian. Diinterogasi kurang lebih 1,5 jam,” jelas Tambok.
Anggota DPRD Kota Singkawang Dido Sanjaya mengaku telah diinterogasi selama 1,5 jam untuk dilakukan penyelidikan.
“Yang jelas kami merasa difitnah dan kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Dari pemeriksaan kata dia, ada beberapa pertanyaan. Seperti siapa yang merekam
“Ya kami cerita apa adanya tentang hal – hal yang direkam. Dan saya pikir merekam untuk hal pribadi tidak masalah. Namun rekaman ini sudah terekspos ditransmisikan dan didistribusikan dan sangat mengganggu,” ujarnya.
Baca Juga:
- Merasakan Manfaatnya, Rafika Bersyukur Menjadi Peserta JKN-KIS
- HUT Bhayangkara, Polres Singkawang Tekankan 7 Amanat Presiden
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo mengatakan telah melakukan interogasi beberapa anggota DPRD kota Singkawang untuk melakukan penyelidikan.
“Kita telah melakukan penyelidikan dengan metode interogasi kepada sejumlah anggota dewan. Hari ini empat orang. Kita lakukan secara bertahap,” jelasnya.(mzr)